Aset kekayaan Raja Siau Jacob Ponto
Aset Kekayaan Raja Siau Jacob Ponto ( 19 Pulau )
Membaca artikel Kerajaan Siau Tempo Dulu oleh Adrianus Kojongian pada bagian kontrak Raja Siau Jacob Ponto dengan Residen Didericus Van Der Wijck 26 November 1885,
terutama
menegaskan wilayah dan batas-batas Siau.
Dalam kontrak ini, kerajaan Siau disebut mencakup pulau-pulau Makalehi,
Masare, Pahiperempuang, Kapuliha, Mahoro, Kalama, Karakitan, Mangehetang.
Para, Nitu, Salangkere, Silahi, Singeloan, Lawean, Hamalutan, Nenungen
Bowondike. Selanjutnya milik Siau di Sangihe negeri Tamako dan Dagho dan
Pulau Mahumu. Perbatasan barat dari dua negeri ini dari Tanjung Lelapirle ke
selatan sepanjang pantai hingga mulut sungai Kolowatu. Perbatasan selatan
membentang di sepanjang aliran sungainya sampai puncak gunung Bong-
Konsie. Sementara perbatasan utara, dari puncak gunung tersebut ke Tanjung
Lelapide. Di Kepulauan Talaud, milik Siau Pulau Kabaruan.Mengambarkan kejayaan Kerajaan Siau pada masa pemerintahan Jacob Ponto 1851 - 1889. Aset kekayaan kerajaan masa lalu sangat beragam, meliputi sumber daya alam, infrastruktur dan properti, serta barang berharga yang berfungsi sebagai simbol kekuasaan dan stabilitas ekonomi. Sumber kekayaan utama sering kali berasal dari pertanian, perdagangan, dan upeti dari wilayah taklukan.
Aset-aset ini tidak hanya berfungsi sebagai kekayaan finansial, tetapi juga sebagai penopang peradaban, identitas budaya, dan stabilitas politik kerajaan di masa lalu. Banyak dari peninggalan ini kini menjadi cagar budaya dan aset nasional suatu negara.Sebahagian para keturunan raja di Nusantara masih ada dan beberapa ada yang masih memegang dokumen kepemilikan tanah swapraja ,sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian atas tanah swapraja kerajaan Nusantara jangan sampai jasa jasa nya dilupakan.
Sumber :http://adrianuskojongian.blogspot.com/2018/10/kerajaan-siau-tempo-dulu-7-raja-ponto.html

Komentar
Posting Komentar